Cara Cek Bantuan UMKM

Apakah kamu sudah mendaftarkan UMKM kamu untuk bisa mendapatkan bantuan? Jika sudah maka kamu harus mengetahui bagaimana cara cek bantuan UMKM.

Karena pada kesempatan kali ini kami akan memberikan kepada kamu informasi mengenai cara mengecek bantuan UMKM cair.

Sebelum masuk ke dalam pembahasannya, kami akan menjelaskan secara rinci mengenai bantuan UMKM ini.

Saat masa pandemi seperti sekarang ini, semua sektor kehidupan masyarakat mengalami gangguan atau terkena dampak.

Terutama bagi sektor yang bergerak dan memiliki peran untuk pergerakan ekonomi di negara ini, salah satunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Banyak sekali para pelaku UMKM yang mengeluhkan kesulitannya selama adanya pandemi ini.

Oleh karena itu, pemerintah mengadakan program bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bernam BLT UMKM.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan terhadap pelaku UMKM ini adalah untuk bisa menyelamatkan usaha yang dijalankannya.

Cara cek bantuan covid UMKM ini memang harus diketahui oleh para pelaku yang mendaftarkan dirinya.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan dana melalui program pemerintah bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Atau biasa disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebesar 1,2 juta per orang.

Nah, untuk kamu yang memang belum mengetahui bagaimana cara mengecek bantuan UMKM secara online, jangan khawatir.

Simak pembahasan yang akan kami berikan supaya kamu bisa mengetahui apa saja informasinya.

Informasi Seputar BLT UMKM 2021

Cara Cek Bantuan UMKM

Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan kepada kamu informasi mengenai bantuan UMKM supaya kamu bisa mengetahuinya.

Memang informasi-informasi yang terkait dengan bantuan UMKM atau BPUM ini harus diketahui oleh para pelaku usaha mikro.

Lalu apa saja sih informasi yang akan kami sampaikan? Simak pembahasannya di bawah ini.

Berikut ini merupakan informasi yang dikutip dari akun resmi Twitter @KemenkopUKM.

  • Pelaku usaha mikro yang sudah menerima bantuan di tahun 2021, bisa menerima bantuan di tahun 2021 kembali tanpa harus melakukan pendaftaran ulang atau mengajukan data ulang.
  • Pihak yang menyalurkan dana BPUM sudah ditetapkan dan oleh pemerintah langsung, yaitu Bank milik BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia.
  • Bantuan UMKM atau BPUM merupakan dana pemberian (Hibah) bukan merupakan dana kredit atau dana pinjaman.
  • Dana yang dicairkan akan dikirimkan melalui rekening dan bagi pelaku usaha yang tidak atau belum memiliki rekening akan dibuatkan saat pencairan dana oleh pihak penyalur.
  • Untuk pelaku UMKM yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbeda bisa menyesuaikan tempat usaha dengan cara mengajukan kepada Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
  • Untuk pelaku usaha yang memiliki tempat tinggal berbeda dari yang tertera di KTP, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat pengajuan.
  • Sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, orang yang berhak menerima bantuan UMKM adalah para pemilik usaha mikro dan sudah diusulkan oleh lembaga pengusul.
  • Proses pengusulan yang dilakukan dapat dikoordinasikan Pembina Kelompok/ Ketua Kelompok Usaha yang nantinya akan disampaikan kepada Lembaga Pengusul.

Itulah beberapa informasi yang telah kami rangkum dari akun resmi Twitter @KemenkopUKM yang dapat kami sampaikan kepada kamu.

Nah, berikut ini kami akan menyampaikan kepada kamu bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dari pemerintah.

Cara Cek Bantuan UMKM 2021

Sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa penerima bantuan UMKM atau BPUM ini harus memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki e-KTP, dan harus merupakan pemilik usaha mikro.

Hal tersebut juga harus dibuktikan dengan adanya surat yang diberikan dari pengusul BPUM berupa proposal calon penerima BPUM.

Selain itu, penerima juga bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga pegawai BUMN atau BUMD.

Nah, nantinya dana yang diberikan akan dicairkan melalui dua bank yang telah ditetapkan, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Rakyat Indonesia (BNI).

Berikut ini kami akan memberikan kepada kamu bagaimana cara mengecek bantuan UMKM yang bisa kamu lakukan.

Baca Juga : Cara Daftar UMKM

Cara Cek Bantuan UMKM E-Form BRI

Cara Cek Bantuan UMKM

Kamu bisa mengecek Bantuan UMKM yang telah kamu daftarkan melalui website resmi bank BRI.

Cara yang bisa dilakukan juga sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi websitenya saja dan nanti akan bisa langsung mengetahui apakah terdaftar atau tidak.

Namun, untuk mengetahui lebih jelas informasinya, kami akan memberikan kepada kamu langkah-langkahnya, sebagai berikut.

  • Kamu bisa kunjungi website “bri.co.id/bpum” melalui browser yang kamu miliki.
  • Setelah berada di dalam website tersebut, kamu bisa masukkan “NIK (Nomor Induk Kependudukan)” dan kode verifikasi.
  • Lalu kamu bisa klik “Proses Inquiry”.
  • Jika nanti nama kamu tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, maka kamu mendapatkan pemberitahuannya.
  • Kemudian, kamu bisa melakukan reservasi untuk melakukan pemesanan antrean.
  • Kamu akan diminta untuk melengkapi data-data yang diperlukan, seperti NIK, alamat tempat tinggal atau domisili, dan lainnya. Langsung saja kamu “isi data” yang diperlukan.
  • Lanjut, “isi kode verifikasi”.
  • Nanti akan muncul nomor referensi yang bisa kamu gunakan sebagai nomor antrian.
  • Selanjutnya, kamu akan bisa mengunjungi kantor cabang bank BRI sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  • Kamu kunjungi kantor dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti “Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), KTP dan kartu ATM”.

Jika sudah melakukan langkah-langkah yang kami sebutkan diatas, maka kamu akan bisa mencairkan dana yang kamu dapatkan.

Namun, hal yang perlu kamu ingat, kamu harus melakukan reservasi ulang jika jadwal yang sudah kamu dapatkan terlewat.

Baca Juga : Cara Cek Sertifikat Vaksin

Cara Cek Bantuan UMKM Di Bank BNI

Cara Cek Bantuan UMKM

Kamu juga bisa mengecek bantuan UMKM melalui bank BRI supaya kamu mengetahui apakah kamu terdaftar atau tidak.

Berikut ini kami akan memberikan kepada kamu langkah-langkah yang akan bisa kamu lakukan untuk mengecek Bantuan UMKM.

  • Kamu kunjungi website “banpresbpum.id” dengan menggunakan browser kamu.
  • Lalu kamu masukkan “NIK (Nomor Induk Kependudukan)” di kolom yang tersedia.
  • Kamu klik tombol “Cari”.
  • Nantinya kamu akan diberikan pemberitahuan apakah kamu terdaftar atau tidak.
  • Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, kamu bisa kunjungi kantor cabang bank BRI dengan membawa dokumen-dokumen seperti “KTP, Kartu ATM, SPTJM, serta buku tabungan”.

Mudah bukan cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek bantuan UMKM? Jika begitu kamu tidak akan merasa kesulitan lagi.

Nantinya setelah kamu mengecek dan nama kamu terdaftar ke dalam daftar penerima bantuan, maka dana kamu akan dicairkan melalui kedua bank tersebut.

Setelah kamu mengunjungi salah satu bank yang tersedia, maka dana akan dicairkan kepada kamu sebesar 1,2 juta.

Penutup

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan kepada kamu mengenai cara cek bantuan UMKM lewat HP Android.

Semoga pembahasan yang akan kami sampaikan kepada kamu dapat bermanfaat dan bisa diterima dengan baik.

Baca Juga : Cara Daftar Kartu Prakerja

Terima kasih karena telah mengunjungi artikel Bubays.id serta sampai jumpa di artikel dengan pembahasan lainnya.

X